*Terkait Kasus Penipuan Rp200 Juta
BINJAI
Mantan
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Kadisdikjar) Langkat, Drs Syam
Sumarno diperiksa Polsek Binjai Utara, Minggu (9/12) sekira pukul 10.00
WIB. Pemeriksaan terkait penipuan Rp200 juta ke showroom kereta milik
Buchary di Jalan KH Arifin Stabat Langkat.
hingga sore, pemeriksaan Syam Sumarno masih berjalan. Ibu dan istri
serta beberapa keluarganya, terlihat setia duduk menunggu di depan
Mapolsek. Dan Syam sendiri saat diperiksa pagi itu mempergunakan celana
jeans biru dan baju kemeja motif gelap.
Kapolsek Binjai Utara, Kompol Widya Budi Hartarti Sik menyebutkan,
datangnya Syam Sumarno sebagai jawaban atas surat panggilan yang mereka
layangkan, terkait laporan dari Buchary.
“Pak Syam saat ini sedang diperiksa oleh juper kita. Selain pak Syam,
ada tiga saksi lainnya yang masih diperiksa yakni Agus Salim, Syafrizal
dan Buchary. Dalam kasus ini kita akan maksimalkan pemeriksaannya,”
ungkap Widya seraya mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan Syam
sebagai tersangka.
Syam Sumarno sendiri dicopot dari jabatan Kadis Dikjar Kabupaten Langkat
oleh Bupati H. Ngogesa Sitepu SH pada 4 bulan silam, akibat tersandung
kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun
2010/2011 sebesar Rp34 miliar. Oleh Kejari Stabat, Syam ditetapkan
sebagai tersangka.copas