MEDAN – Sungai Aek Rantopuran Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan,
Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, harus dilakukan normalisasi
dan pembentengan, untuk mencegah terjadinya banjir lagi.
“Karena
Sungai tersebut masih kelihatan dangkal dan harus dilakukan pengerukan
oleh Pemerintah Kabupaten Mandaling Natal (Madina),” kata Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara Ahmad
Hidayat Nasution di Medan, hari ini.
Perlunya pengerukan Sungai Aek Rantopuran itu, menurut dia, sudah pernah dilaporkan beberapa kali ke Pemkab Madina.
“Sungai
Aek Rantopuran itu harus dikeruk hingga ke dasar Sungai dan juga
dilakukan pembentengan dibagian pinggiran Sungai, sehingga dapat
mencegah banjir bila hujan turun deras,” ujar Hidayat.
Karena,
katanya, tanpa dilakukan pengerukan Sungai Aek Rantopuran, banjir akan
terus terjadi melanda rumah penduduk yang tidak berapa jauh dari bibir
Sungai.
“Apapun upaya yang dilakukan Pemkab Madina untuk mencegah
banjir di Desa Gunung Tua itu sulit dilakukan, tanpa dilaksanakan
pengerukan dan pembetonan pinggiran Sungai Aek Rantopuran,” ucap dia.
Peristiwa
kerusakan yang terjadi di Jembatan Belly di Desa Gunung Tua, Kabupaten
Madina, Minggu (16/12) adalah akibat hantaman banjir yang berasal dari
Sungai Aek Rantopuran yang “mengganas”.
Akibat banjir tersebut,
beberapa tiang penyangga jembatan Belly yang sedang dikerjakan itu ikut
tergerus atau terseret arus banjir yang cukup deras.
Bahkan,
jelasnya, akibat banjir setinggi paha orang dewasa itu, warga yang
tinggal hanya beberapa meter di Sungai Aek Rantopuran terpaksa harus
mengungsi untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini.
“Sejumlah
Sekolah Dasar dan ratusan rumah penduduk yang bertempat tinggal tidak
terlalu jauh dari Sungai Aek Rantopuran bisa mengalami longsor akibat
banjir tersebut,” kata Hidayat.
Kabupaten Mandailing Natal
terletak pada 0°10′-1°50′ Lintang Utara dan 98°10′-100°10′ Bujur Timur
dengan rentang ketinggian 0-2.145 meter di atas permukaan laut.
Luas
wilayah Kabupaten Mandailing Natal lebih kurang 6.620,70 km2 (kilometer
persegi) atau 9,23 persen dari wilayah Sumatera Utara dengan
batas-batas wilayah sebagai berikut: bagian Utara Kabupaten Tapanuli
Selatan, dan bagian Selatan adalah Provinsi Sumatera Barat.
Sarana
jalan sepanjang 2.110 km terdiri dari jalan negara 297,70 km, jalan
provinsi 161,65 km dan jalan kabupaten 1.423,18 km .Tersedia pelabuhan
laut 1 (satu) buah yakni pelabuhan Sikara-Kara yang dapat dilabuhi kapal
dalam negeri.
(cop wasp)