Sungai Aek Rantopuran harus dinormalisasi

MEDAN – Sungai Aek Rantopuran Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, harus dilakukan normalisasi dan pembentengan, untuk mencegah terjadinya banjir lagi.

“Karena Sungai tersebut masih kelihatan dangkal dan harus dilakukan pengerukan oleh Pemerintah Kabupaten Mandaling Natal (Madina),” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara Ahmad Hidayat Nasution di Medan, hari ini.

Perlunya pengerukan Sungai Aek Rantopuran itu, menurut dia, sudah pernah dilaporkan beberapa kali ke Pemkab Madina.

“Sungai Aek Rantopuran itu harus dikeruk hingga ke dasar Sungai dan juga dilakukan pembentengan dibagian pinggiran Sungai, sehingga dapat mencegah banjir bila hujan turun deras,” ujar Hidayat.

Karena, katanya, tanpa dilakukan pengerukan Sungai Aek Rantopuran, banjir akan terus terjadi melanda rumah penduduk yang tidak berapa jauh dari bibir Sungai.

“Apapun upaya yang dilakukan Pemkab Madina untuk mencegah banjir di Desa Gunung Tua itu sulit dilakukan, tanpa dilaksanakan pengerukan dan pembetonan pinggiran Sungai Aek Rantopuran,” ucap dia.

Peristiwa kerusakan yang terjadi di Jembatan Belly di Desa Gunung Tua, Kabupaten Madina, Minggu (16/12) adalah akibat hantaman banjir yang berasal dari Sungai Aek Rantopuran yang “mengganas”.

Akibat banjir tersebut, beberapa tiang penyangga jembatan Belly yang sedang dikerjakan itu ikut tergerus atau terseret arus banjir yang cukup deras.

Bahkan, jelasnya, akibat banjir setinggi paha orang dewasa itu, warga yang tinggal hanya beberapa meter di Sungai Aek Rantopuran terpaksa harus mengungsi untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini.

“Sejumlah Sekolah Dasar dan ratusan rumah penduduk yang bertempat tinggal tidak terlalu jauh dari Sungai Aek Rantopuran bisa mengalami longsor akibat banjir tersebut,” kata Hidayat.

Kabupaten Mandailing Natal terletak pada 0°10′-1°50′ Lintang Utara dan 98°10′-100°10′ Bujur Timur dengan rentang ketinggian 0-2.145 meter di atas permukaan laut.

Luas wilayah Kabupaten Mandailing Natal lebih kurang 6.620,70 km2 (kilometer persegi) atau 9,23 persen dari wilayah Sumatera Utara dengan batas-batas wilayah sebagai berikut: bagian Utara Kabupaten Tapanuli Selatan, dan bagian Selatan adalah Provinsi Sumatera Barat.

Sarana jalan sepanjang 2.110 km terdiri dari jalan negara 297,70 km, jalan provinsi 161,65 km dan jalan kabupaten 1.423,18 km .Tersedia pelabuhan laut 1 (satu) buah yakni pelabuhan Sikara-Kara yang dapat dilabuhi kapal dalam negeri.
(cop wasp)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com