SEMARANG-
Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN)
Jawa Tengah melaporkan bahwa selama tahun 2012, tercatat 215 kasus
tindak pidana korupsi ada di wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Ketua Divisi Monitoring Penegak Hukum KP2KKN Jateng, Eko Haryanto
mengatakan dari jumlah tersebut ternyata Kota Semarang menduduki
peringkat pertama untuk jumlah kasus terbanyak yang terjadi yaitu 20
kasus. "Lima daerah dengan kasus terbanyak adalah Kota Semarang 20
kasus, Kabupaten Semarang 17 kasus, Karanganyar 10 kasus, Klaten dan
Surakarta 9 kasus, Grobogan, Purworejo dan Kudus 8 kasus," kata Eko di
kantornya, Semarang, Senin (31/12). Selain itu, Ibukota Provinsi Jawa
Tengah ini juga tercatat sebagai daerah yang paling banyak merugikan
keuangan negara akibat korupsi. Menurut data KP2KKN Jateng, uang negara
yang telah dicuri lewat korupsi mencapai 71,79 milyar dalam tahun 2012.
Selain itu, angka kasus korupsi Jawa Tengah pada tahun 2012 juga meningkat lebih dari 100%. Menurut catatan KP2KKN, pada tahun 2011 tercatat ada 102 angka korupsi di Jateng, dan pada tahun 2012 meningkat menjadi 215 kasus.
Selain itu, angka kasus korupsi Jawa Tengah pada tahun 2012 juga meningkat lebih dari 100%. Menurut catatan KP2KKN, pada tahun 2011 tercatat ada 102 angka korupsi di Jateng, dan pada tahun 2012 meningkat menjadi 215 kasus.