Kasus Century Harus selesai 2013

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Hidayat Nur Wahid berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan dugaan korupsi Hambalang dan kasus Century pada 2013.

"Perlu ada upaya untuk mempercepat penyelesaian kasus Hambalang dan Century pada 2013," kata Hidayat Nur Wahid di Jakarta, hari ini.

Hidayat mengatakan, bila kedua kasus itu tidak selesai pada 2013, akan ada pihak-pihak yang terbebani dengan adanya kasus itu pada 2014.

Bila kedua kasus itu bisa diselesaikan pada 2013, dia berharap Pemilu 2014 bisa dilakukan dan dijalankan secara terhormat tanpa ada beban kasus-kasus sebelumnya.

"Karena itu, KPK harus bekerja lebih giat karena tentunya ada yang tidak ingin terbebani dengan kasus Hambalang dan Century pada 2014," tuturnya.

Meskipun berharap KPK bisa bekerja cepat, Hidayat Nur Wahid juga berharap KPK bisa bekerja tanpa ada tekanan politik dari siapa pun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kasus proyek Hambalang memberikan banyak pelajaran dalam hal perencanaan anggaran, khususnya dalam internal Kemenkeu.

"Lesson learn yang kita amati bahwa proses harus ditata lebih bagus lagi, kemudian pemahaman terhadap peraturan juga harus ditaati, dan sumber daya manusia (SDM) kita perbaiki kualitasnya," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo di Jakarta, tadi malam.

Selain itu, ia menyampaikan, kementarian/lembaga juga harus lebih memahami aturan yang ada termasuk fungsi-fungsi yang melekat pada pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran. "Agar tidak ada saling lempar batu," tembahnya.

Terkait proyek multiyears, Herry mengungkapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) antara proyek Hambalang dan proyek lainnya sudah berbeda. Menurutnya, Kemenkeu sudah melakukan perbaikan-perbaikan PMK untuk mencegah kasus tersebut terulang.

"Saya kira kalau PMK antara yang dipakai Hambalang dan yang sekarang berlaku sudah ada perbaikan-perbaikan. Sebetulnya nothing to do dari PMK-nya," katanya.

Menurutnya, sejak ia menjabat Dirjen Anggaran, sekitar pertengahan 2011, PMK harus ditandatangani Menteri Keuangan secara langsung. Namun, Herry memilih tidak berkomentar ketika disinggung mengenai siapa saja yang berhak menandatangani PMK pada proyek Hambalang. "Saya enggak komentar," katanya.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com