JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Hidayat
Nur Wahid berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan
dugaan korupsi Hambalang dan kasus Century pada 2013.
"Perlu ada
upaya untuk mempercepat penyelesaian kasus Hambalang dan Century pada
2013," kata Hidayat Nur Wahid di Jakarta, hari ini.
Hidayat
mengatakan, bila kedua kasus itu tidak selesai pada 2013, akan ada
pihak-pihak yang terbebani dengan adanya kasus itu pada 2014.
Bila
kedua kasus itu bisa diselesaikan pada 2013, dia berharap Pemilu 2014
bisa dilakukan dan dijalankan secara terhormat tanpa ada beban
kasus-kasus sebelumnya.
"Karena itu, KPK harus bekerja lebih giat
karena tentunya ada yang tidak ingin terbebani dengan kasus Hambalang
dan Century pada 2014," tuturnya.
Meskipun berharap KPK bisa
bekerja cepat, Hidayat Nur Wahid juga berharap KPK bisa bekerja tanpa
ada tekanan politik dari siapa pun.
Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) mengaku kasus proyek Hambalang memberikan banyak pelajaran
dalam hal perencanaan anggaran, khususnya dalam internal Kemenkeu.
"Lesson
learn yang kita amati bahwa proses harus ditata lebih bagus lagi,
kemudian pemahaman terhadap peraturan juga harus ditaati, dan sumber
daya manusia (SDM) kita perbaiki kualitasnya," ujar Dirjen Anggaran
Kementerian Keuangan Herry Poernomo di Jakarta, tadi malam.
Selain
itu, ia menyampaikan, kementarian/lembaga juga harus lebih memahami
aturan yang ada termasuk fungsi-fungsi yang melekat pada pengguna
anggaran dan kuasa pengguna anggaran. "Agar tidak ada saling lempar
batu," tembahnya.
Terkait proyek multiyears, Herry mengungkapkan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) antara proyek Hambalang dan proyek
lainnya sudah berbeda. Menurutnya, Kemenkeu sudah melakukan
perbaikan-perbaikan PMK untuk mencegah kasus tersebut terulang.
"Saya
kira kalau PMK antara yang dipakai Hambalang dan yang sekarang berlaku
sudah ada perbaikan-perbaikan. Sebetulnya nothing to do dari PMK-nya,"
katanya.
Menurutnya, sejak ia menjabat Dirjen Anggaran, sekitar
pertengahan 2011, PMK harus ditandatangani Menteri Keuangan secara
langsung. Namun, Herry memilih tidak berkomentar ketika disinggung
mengenai siapa saja yang berhak menandatangani PMK pada proyek
Hambalang. "Saya enggak komentar," katanya.