Tiga Aspek Sekolah Tidak Bisa Gelar UN

MEDAN - Sekretaris Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Provinsi Sumatera Utara (Prov Sumut), Hermansyur mengatakan banyaknya peserta Ujian Nasional (UN) mengikuti ujian kategori gabungan, yang artinya  sekolah tersebut tidak bisa menyelenggarakan UN. Hal ini disebabkan 3 aspek.

“Aspek yang pertama, sekolah baru yang belum mendaftarkan diri ke BAN SM, kedua sekolah belum memperpanjang status akreditasi dan yang ketiga ketiga sekolah tak mampu memenuhi prasyarat kelayakan satu sekolah untuk menjadi penyelenggara UN dan terakhir sekolah yang pesertanya tak mencukupi jumlah minimal untuk berhak menyelenggarakan UN,” kata Hermansyur, kemarin.

Hermanyur menyebutkan kalau ditilik dari aspek pertama dan kedua, ini disebabkan kuota yang diberikan BAN SM Pusat setiap tahunnya tak sebanding.

“Berbanding jauh dengan jumlah sekolah yang sama sekali belum mendaftarkan diri dan sekolah yang belum memperpanjang akreditasinya,” tambahnya.

Sementara untuk aspek yang kertiga disebabkan memang jumlah sekolah yang semakin banyak tak diminati atau tak lagi dipercayai masyarakat.

“Ini terbukti dari jumlah siswa yang semakin tahun semakin sedikit jumlahnya di sekolah tersebut. Karena untuk menjadi penyelenggara UN peserta dari sekolah itu minimal 20 siswa,”katanya.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com