DPR: Penyerapan APBN tak maksimal

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai tidak optimalnya penyerapan anggaran terhadap belanja negara karena selama ini tidak ada reward and punishment system.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, menyatakan sistem tersebut seharusnya ada dalam setiap realisasi belanja negara baik itu belanja modal maupun belanja Kementerian/Lembaga.

Komisi XI sudah berulang kali meminta agar pemerintah membuat semacam undang-undang reward and punishment system dalam pelaksanaan belanja negara. Karena menurutnya akan sama saja bagi Kementerian/Lembaga yang tidak merealisasikan program yang sudah direncanakan dengan yang tidak tanpa adanya sistem tersebut.

"Sedangkan legislatif hanya bisa mendesak, adapun pelaksanaan sepenuhnya ada pada pemerintah," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

Ia mengatakan sudah sejak masa Menteri Keuangan masih dijabat Sri Mulyani, Komisi XI menyerukan agar dibuat semcam undang-undang reward and punishment system. Bahkan, saat itu menurut dia, sudah masuk UU Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2008, namun saat Menteri Keuangan dijabat Agus Martowardojo, RUU tersebut sudah tidak diindahkan lagi.

"Kalau anda lihat saya dalam rapat anggaran itu sudah berbusa-busa menyerukan agar dibuat aturan reward and punishment system," kata anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Oleh karenanya selama tidak ada sistem tersebut, mustahil belanja negara apa pun itu akan tercapai realisasinya. Sebab tidak ada tuntutan untuk mencapai target. "Kecuali belanja pegawai pasti Kemenkeu selalu bisa merealisasikan karena pegawainya pasti nuntut itu (anggaran) untuk bekerja," ungkapnya.

Ia mengatakan presiden bisa memberlakukan aturan punishment diukur dari aspek kelalaian dan kesengajaan. Jika ada Kementerian/Lembaga lalai merealisasikan program maka bisa dikenakan sanksi administratif. Sedangkan jika ada kesengajaan seperti halnya perjalanan dinas yang tak perlu maka bisa kena pidana.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo sebelumnya menyatakan lemahnya penyerapan anggaran disebabkan karena tidak ada perencanaan yang matang dari Kementerian/Lembaga serta koordinasi seperti tidak memenuhi dokumen yang diminta sehingga pencairan sulit dilakukan.

"Saya lihat di sini ada ada koordinasi yang perlu diperbaiki, tidak hanya K/L tapi juga persetujuan dari komisi terkait di DPR," kata Menkeu.
(cop/was)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com