Pabrik Senjata Api di Grebek

NIAS – Anggota Polres Nias berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan dengan melakukan penggrebekan di salah satu rumah yang dijadikan home industry senjata api (senpi) di Kecamatan Ma'u, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Tidak hanya mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, satu butir peluru, tiga pucuk senapan angin bekas,satu buah popor senjata,14 batang pipa besi yang diduga digunakan sebagai laras senjata, delapan buah pegas, satu pucuk replika senjata dari kayu, satu buah tombak, tujuh buah senjata tajam berbagai ukuran dan tiga buah kikir besi. Petugas juga meringkus ibu dan anak yakni Arilia Waruwu (40), Perianus Waruwu (20), mahasiswa IKIP Gunungsitoli.

Kepala Polres Nias AKBP Mardiaz K Dwihananto kepada wartawan melalui sambungan selularnya hari ini, mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas melakukan pengembangan terkait berbagai kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Nias dan sekitarnya.

Dijelaskan, kejadian penangkapan tersebut bermula pada saat Tim Resmob Polres Nias yang beranggotakan 9 orang personil bersama 9 orang anggota Polsek Lolofitu Moi melakukan penyidikan kasus pembunuhan Korban Faigizanolo Gulo Als Ama Rohani yang dibunuh secara sadis pada tanggal 21 Oktober 2012 oleh tersangka (DPO) Amoni Gulo, Destiar Gulo dan Dedi Waruwu.

Diketahui tersangka Amoni Gulo sering berada di sebuah rumah di Desa Siwalubanua Kec. Ma’u. Tim selanjutnya bergerak cepat menuju TKP dan dilakukan penyergapan ke dalam rumah tersebut dan menangkap ibu dan anak ini.

"Hingga saat ini, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif. Kami  terus melakukan penyelidikan terkait banyaknya peredaran senjata api rakitan di Kabupaten Nias," pungkas, Mardiaz.
(cop was)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com