KABANJAHE – Sekitar 20 warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Karo (GMPK), mendatangi gedung DPRD Karo, hari ini
Dalam
aksi unjuk rasa itu, massa GMPK langsung melakukan sweeping dalam
gedung dewan, guna menagih janji para anggota dewan untuk mengadakan
rapat dengar pendapat (RDP) terkait realisasi penerimaan daerah
sumbangan pihak ketiga dari sektor pertambangan galian C dolomit Tahun
Anggaran (TA) 2011, yang disetor ke kas daerah hanya sebesar Rp24 juta
dan ketidakadilan Dinas Perhubungan Pemkab Karo dalam menjalankan Perda
nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.
“Kami datang ke
gedung dewan terhormat ini, guna menagih janji Ketua DPRD Karo, yang
akan menyelesaikan dugaan penyelewenangan penerimaan daerah dari sektor
pertambangan galian C dolomit dan penertiban angkutan Antar Kota Dalam
Propinsi (AKDP) yang tidak memiliki izin trayek Kabanjahe – Medan.
Tapi
ternyata gedung dewan justru kosong melompong dan Ketua DPRD Karo pun
hilang entah kemana,”teriak orator Julianus Sembiring, kepada dua orang
anggota dewan yang kebetulan berada di ruang Bagian Umum DPRD Karo,
yaitu Darta Bangun dan Makmur Jambak.
Menurut GMPK, janji anggota dewan, utamanya Ketua DPRD Karo tersebut patut dipertanyakan dan dianggap tidak bertanggung jawab.
“Penerimaan
daerah dari sektor galian C dolomit yang disetor ke kas daerah hanya
sebesar Rp 24 juta merupakan bukti adanya penyelewengan. Sebab,
realisasi penerimaan daerah itu seharusnya Rp 2,6 miliar. Kalau anggota
DPRD Karo serius menyikapi persoalan ini, mestinya Pansus dolomitgate
segera dibentuk atau minimal diadakan RPD. Jangan janji-janji melulu,”
ungkapnya.
“Langkah kami dalam mengawal persoalan aliran dana
dolomit tidak akan terhenti sampai disini. Kami akan datang lagi dan
melakukan aksi yang lebih besar,” kecamnya.
GMPK mengaku kecewa
atas sikap anggota dewan, yang terkesan diam terhadap persoalan aliran
dana dolomit. Bahkan, Ketua DPRD Karo yang berjanji sejak Oktober 2012
akan menggelar RDP dengan pihak terkait untuk membahas aliran dana
dolomit, kenyataannya tidak ada apa-apa.
Setelah mendengarkan
tuntutan GMPK dan upaya untuk menenangkan aksi masa yang semakin panas,
Anggota DPRD Karo Darta Bangun dan Makmur Jambak berjanji kepada para
pengunjuk rasa akan menyampaikan aspirasi dolomitgate kepada Ketua DPRD
Karo.
“Saya dan Makmur Jambak hanya sebagai anggota biasa.
Berhubungan pimpinan DPRD Karo saat ini tidak berada di kantor, maka
coba bersabar dulu ya. Kalau nanti pimpinan sudah datang, kami akan
sampaikan tuntutan-tuntutan GMPK ini,”janjinya.
Mendengar
pernyataan kedua wakil rakyat itu, pengunjuk rasa semakin panas dan
mengaku sudah muak dengan janji-janji yang diucapkan anggota DPRD Karo.
Pasalnya setelah 15 bulan berjuang, Ketua DPRD Karo belum merealisasikan
janjinya menyelesaikan permasalahn dolomit. Sementara sejak Oktober
2012, GMPK sudah melayangkan surat mohon RDP, tapi tidak ada juga
realisasinya,”teriak pengunjuk rasa sembari menerobos masuk ke lantai II
ruangan Paripurna DPRD Karo.
Dalam ruangan Paripurna tersebut,
massa GMPK mengadakan rapat dengar pendapat sebagai simbolik bentuk
protesnya terhadap janji-janji manis anggota DPRD Karo. “Sudah bosan kami
menunggu janji-janji mu, sekarang kami adakan rapat untuk mengeluarkan
rekomendasi pengusutan aliran dana dolomit,”teriak pengunjuk rasa
sembari mengetuk palu.
(cop was)