This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Korupsi di Jateng, Semarang Peringkat Pertama

SEMARANG- Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah melaporkan bahwa selama tahun 2012, tercatat 215 kasus tindak pidana korupsi ada di wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Ketua Divisi Monitoring Penegak Hukum KP2KKN Jateng, Eko Haryanto mengatakan dari jumlah tersebut ternyata Kota Semarang menduduki peringkat pertama untuk jumlah kasus terbanyak yang terjadi yaitu 20 kasus. "Lima daerah dengan kasus terbanyak adalah Kota Semarang 20 kasus, Kabupaten Semarang 17 kasus, Karanganyar 10 kasus, Klaten dan Surakarta 9 kasus, Grobogan, Purworejo dan Kudus 8 kasus," kata Eko di kantornya, Semarang, Senin (31/12). Selain itu, Ibukota Provinsi Jawa Tengah ini juga tercatat sebagai daerah yang paling banyak merugikan keuangan negara akibat korupsi. Menurut data KP2KKN Jateng, uang negara yang telah dicuri lewat korupsi mencapai 71,79 milyar dalam tahun 2012.
Selain itu, angka kasus korupsi Jawa Tengah pada tahun 2012 juga meningkat lebih dari 100%. Menurut catatan KP2KKN, pada tahun 2011 tercatat ada 102 angka korupsi di Jateng, dan pada tahun 2012 meningkat menjadi 215 kasus.

POLITISI PAN TERJERAT DUA KASUS KORUPSI

SEMARANG – Politisi PAN, Riza Kurniawan saat ini tengah menghadapi dua kasus korupsi. Politisi yang juga merupakan ketua DPRD Jawa Tengah non aktif ini terjerat kasus korupsi Dana Hibah KONI Jawa Tengah pada tahun 2011 dan Dana Bansos Keagamaan Kabupaten Magelang pada 2008.
Untuk kasus Dana Hibah KONI Jawa Tengah, perkaranya disidangkan pada Kamis (27/12) lalu. Pada persidangan yang dipimpin oleh Hakim John H Butarbutar ini, Riza didakwa menyalahgunakan uang Negara sejumlah 1,14 milyar.
Menurut informasi yang dihimpun dari Kejati Jawa Tengah, Riza ditetapkan sebagai tersangka kasus Dana Hibah KONI Jawa Tengah oleh penyidik Kejari Jawa Tengah pada 20 Juli lalu. Riza yang merupakan tersangka tunggal diduga menyelewengkan dana hibah untuk pengadaan alat olah raga di tiga cabang olah raga pada tahun 2011. Tiga cabang olah raga yang dimaksud adalah Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jawa Tengah, Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI), dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Jawa Tengah. Di ketiga organisassi itu, Riza menjabat sebagai ketua.
Masing-masing cabang olah raga menerima dana hibah yang bervariasi dengan total dana 2,4 milyar. Federasi Panjat Tebing Indonesia Jawa Tengah mendapat 1,7 milyar, Federasi Triathlon Indonesia Jawa Tengah sebesar 400 juta, dan Federasi Arung Jeram Indonesia 800 juta untuk pengadaan alat olah raga dan penyelenggaraan event.
Jaksa mendakwa Riza telah menyelewengkan dana itu. Ada sejumlah dana yang penggunaanmya tidak sesuai LPj, misalnya pembelian perahu karet dan walk landing mobile. Riza diduga melakukan mark-up harga pembelian alat-alat itu. Selain itu, event FAJI di Banjarnegara dan event FTI di Jepara tidak terlaksana, dan dananya tidak dikembalikan ke kas Negara. “Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Jateng, jumlah total uang yang dikorupsi terdakwa sebesar 1,14 milyar,” ungkap jaksa Ali Nurudin.
Dalam kasus ini, Riza dijerat pasal berlapis. Riza diancam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun, dalam pesidangan itu, Riza menyangkal tuduhan Jaksa. “Kami juga sudah membuat surat ke pemprov jika event itu tidak terlaksana karena masalah alam,” kata Riza. Penasihat hukum Riza, Djarot Widjayanto, mengatakan bahwa pihaknya akan menunjukkan bukti di persidangan bahwa kliennya tidak melakukan pelanggaran penggunaan dana hibah. Sidang selanjutnya akan digelar 7 Januari dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Selain kasus dana hibah KONI, Riza juga terjerat kasus pemotongan dana Bantuan Sosial Keagamaan APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Magelang. Kasus ini terjadi pada tahun 2008, saat Riza masih aktif menjadi pengurus DPW Muhammadiyah Jawa Tengah. Selain Riza, tercatat pula nama Imam Santoso yang juga menjadi terdakwa kasus itu. Seluruh masjid di Kabupaten Magelang seharusnya mendapat jatah dana Bansos sejumlah 1,8 milyar. Namun, Riza diduga memotong dana itu sejumlah 1,1 milyar. Perkara ini juga telah disidangkan pada Jumat (14/12) lalu. (Andi Pujiono)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com